-
Program Studi Matematika
Dengan berbekal pengalaman selama 37 tahun telah banyak menghasilkan lulusan menghasilkan lulusan yang bekerja dalam berbagai sektor dan institusi baik Swasta, BUMN maupun Pengawai Negeri. Sejalan dengan tuntutan Pendidikan 4.0 maka kualitas pembelajaran ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi berpikir seperti komputer (Computational Thinking) yakni memahami dan mengaplikasikan cara kerja Big Data, Manajemen Data, Analisa Data dan Keamanan Data, termasuk mengelola risiko dunia bisnis dan industri serta permodelan matematika. Pada era Digital ini lulusan matematika paling banyak dicari sementara jumlah lulusan yang dihasilkan masih sangat kurang sehingga kesempatan dunia kerja masih sangat terbuka luas.
Konsentrasi kekhususan Program Studi Matematika terdiri dari:
Potensi Lapangan kerja lulusannya diberbagai Perusahaan Jasa Keuangan, Future Trading (Saham dan Valas), Perbankan, Perusahaan Asuransi & Reasuransi, Kementerian dan BUMN, PNS, Konsultan Riset dan Pengembangan, Perusahaan Komputer dan Software dan pada bidang lainnya.
Proses Pembelajaran diarahkan untuk mengembangak kecerdasan intelektual, akhlak mulia serta keterampilan dari setiap mahasiswa. Menjawab Tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif maka kurikulum pembelajaran berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) khusus pendidikan tinggi (KKNI-DIKTI) yang mengakomodir Standard Kompetensi Lulusan (SKL) untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional dan mandiri.
Jumlah SKS yang harus ditempuh oleh mahasiswa antara 144-148 SKS yang bisa diselesaikan dalam waktu 4 (empat) tahun. Untuk menambah muatasn kualitas kompetensi lulusan, mengeluarkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yakni sertifikat profesi yang diakui oleh Dunia Industri bagi setiap mahasiswa yang ingin meningkatkan portofolionya sebelum memasuki lapangan kerja. SKPI diperoleh diwaktu masa belajar dan disesuaikan dengan minta dan kemampuan individu mahasiswa. SKPI berada dalam naungan Lembaga Pengembangan Profesi Industri (LP2I) yang melibatkan badan-badan otoritas profesi nasional